Desa Cikampek Timur Gelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
CIKAMPEK TIMUR, KARAWANG – Pemerintah Desa Cikampek Timur pada hari Rabu, 21 Mei 2025 menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Cikampek Timur ini dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes Khusus ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis Desa Cikampek Timur dalam upaya meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat melalui jalur koperasi. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk berkolaborasi, mengembangkan potensi ekonomi, dan menciptakan kemandirian finansial bersama.
Setelah melalui proses musyawarah yang intensif, seluruh peserta sepakat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini juga berhasil memilih jajaran pengurus yang akan bertugas untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk pengurusan legalitas dan peresmian koperasi.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat segera memberikan dampak positif bagi perekonomian Desa Cikampek Timur. Dengan adanya wadah ini, diharapkan potensi-potensi ekonomi desa dapat tergarap secara maksimal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh warga desa. Langkah ini juga menjadi cerminan nyata dari semangat kebersamaan dan kemandirian yang terus dipupuk di Desa Cikampek Timur.(bey)